Find Us On Social Media :
Ilustrasi Prostitusi (IST)

Beberapa Fakta Mengenai Dugaan Prostitusi Online Artis ST dan MA

Sienty Ayu Monica - Jumat, 27 November 2020 | 11:30 WIB

Sonora.ID – Dua artis berinisal ST dan MA tertangkap kasus dugaan prostitusi online pada Rabu (25/11/2020).

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengatakan dua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kabar ditangkapnya dua artis itu dibenarkan AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020) dilansir dari Kompas.com.

Dua artis tersebut kini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Berikut ini beberapa fakta dari penangkapan dua artis berinisial ST dan MA:

Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

Masih berstatus saksi

Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.

Hingga saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.

“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis.