Find Us On Social Media :
Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming. (Dok. Humas Polda Bali)

Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming

I Gede Mariana - Jumat, 12 Februari 2021 | 12:38 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap dua kelompok jaringan cyber crime skimming yang membobol ribuan data nasabah bank di Bali. Dari dua kelompok itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka. Bahkan satu kelompok dikendalikan oleh napi di LP Kerobokan.

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, S.I.K., S.H., M.H atas seijin Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yulias Kus Nugroho mengatakanmengatakan bahwa dari kelompok pertama diamankan 4 orang tersangka.

Mereka semua merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Para tersangka tersebut ditangkap di wilayah Denpasar, pada 8 Januari 2021.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Satgas Desa di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M

Dijelaskan Wadir Reskrimsus bahwa masing-masing tersangka yakni, Aris Said asal Jember yang merupakan mantan napi narkoba. Edang Indriyawati, istrinya Aris. Putu Rediarsa asal Buleleng, mantan napi kasus pengelapan dan Cristopher B Diaz asal Papua, yang merupakan mantan napi narkoba.

Diungkapkan jika, para tersangka dikendalikan oleh seorang napi asal Bulgaria bernama Dogan, yang mendekam di LP Kerobokan.

AKBP Wijaya menjelaskan bahwa Keempat tersangka tersebut bertugas menarik uang menggunaan kartu ATM palsu yang sudah berisi data dari nasabah bank yang telah dibobol sebelumnya.