Find Us On Social Media :
ilustrasi vaksin (Sonora FM Palembang)

MUI Keluarkan Fatwa: Ada Tiga Rekomendasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 saat Puasa

Dita Tamara - Rabu, 17 Maret 2021 | 08:05 WIB

Sonora.ID -Bagi umat muslim, tidak lama lagi akan masuk pada bulan yang paling ditunggu-tunggu yakni bulan Ramadhan.

Sama dengan tahun sebelumnya, rupanya pada puasa kali ini Indonesia belum bisa terbebas dari virus Covid-19.

Kini, upaya pemerintah pun terus dilakukan guna melakukan vaksinasi. Jelang memasuki bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tiga rekomendari pelaksanaan covid-19.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Besok, Rabu 17 Maret 2021: 27 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Melansir dari kompas.com, rekomendasi yang pertama yakni pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

"Rekomendasi kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa," ujar Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI dikutip dari siaran pers pada Rabu (17/3/2021).

Sebab, ketika vaksinasi dilakukan saat siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021, Simak Cara Ceknya!