Find Us On Social Media :
PT Angkasa Pura I (Persero) simulasikan penggunaan alat deteksi Covid-19 yakni GeNose C-19 di Yogyakarta Internasional Airport, Kamis 18 Maret 2021 (Dok. Corporate Communications PT. Angkasa Pura I (Persero).)

Layanan Tes GeNose C-19 Akan Segera Tersedia di Bandara Ngurah Rai Bali

I Gede Mariana - Kamis, 1 April 2021 | 13:40 WIB

Bali, Sonora.ID - Per 1 April 2021 hari ini, syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri melalui transportasi udara dapat menggunakan hasil negatif GeNose C-19, namun baru empat Bandara yang memiliki layanan tes cepat Covid-19 tersebut.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Penanganan Covid-19 nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 26 Tahun 2021 terkait dengan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan khususnya pelayanan GeNose C-19.

Dalam SE tersebut, keempat Bandara itu diantaranya Bandara yang ada di Angkasa Pura I yakni YIA Yogyakarta dan Bandara Juanda Surabaya, lalu Bandara yang ada di Angkasa Pura II diantaranya Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Baca Juga: Bali dan NTB Tandatangani 6 Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah

Kemudian, untuk fasilitas pelayanan GeNose C-19 di Angkasa Pura I (Persero) akan disediakan secara bertahap terhadap bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

Dan khusus untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, saat ini sedang dilakukan berbagai persiapan meliputi pengadaan mesin GeNose C-19, ketersediaan plastik tiup, dan lokasi pelayanan GeNose C-19.

"Khusus untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, saat ini sedang dilakukan persiapan-persiapan seperti pengadaan mesin GeNose C-19, ketersediaan plastik tiup, dan lokasi pelayanan GeNose C-19," ucap Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, saat dikonfirmasi Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Sekda Bali Prioritaskan PMI ke Luar Negeri Dapat Vaksin Kedua Setelah 14 Hari