Find Us On Social Media :
6 Orang Pengamen, Pengasong dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Denpasar ()

6 Orang Pengamen, Pengasong dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Denpasar

I Gede Mariana - Senin, 19 April 2021 | 18:20 WIB

Bali, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan sebanyak  6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik di Kota Denpasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari  6 orang yang dijaring tersebut diantaranya 2  orang merupakan pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis.

Semua orang tersebut merupakan warga luar Bali. Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa untuk langkah selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Namun, untuk saat ini para pengamen, pengasong dan pengemis yang ditertibkan tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Juga: WNA Meresahkan Pedagang, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pradeep Kumar

Selain itu, Menurut Dewa Sayoga banyaknya  pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid-19 yang masih terjadi.

Mengingat saat pandemi Covid-19 ini, banyak yang kehilangan pekerjaan untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.

"Mereka ini, tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat menggangu ketertiban dan  tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya,"ujar Dewa Sayoga.

Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 10 Orang Gepeng, Pengamen dan Gelandangan