Find Us On Social Media :
Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, SH., MM (Humas Kota Malang)

Pemkot Malang Beri Kebijakan Khusus Untuk Mencegah Peralihan Fungsi Lahan Pertanian

Amir Wiliam - Selasa, 22 Juni 2021 | 18:50 WIB

Malang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Malang melalui beberapa instansi fokus mencegah lahan pertanian yang ada saat ini beralih fungsi.

Misalnya, sebagai leading sector pertanian adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memberikan alat dan mesin pertanian (alsintan), ketersediaan jaringan irigasi teknis dan kontinuitas air, dan bibit padi berkualitas.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan pertanian

Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, SH., MM mengatakan bahwa, sektor ketahanan pangan dan pertanian menjadi salah satu faktor dalam pembangunan sebuah wilayah.

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam visi dan misi Kota Malang, yakni tercapainya Kota Malang bermartabat. 

Terkait problematika yang dihadapi Kota Malang tentang sektor pertanian di perkotaan, Sri Winarni mengatakan bahwa, di Kota Malang sangat terbatas lahan pertanian dan ketersediaan tenaga kerja di bidang pertanian kovensional.

Sri Winarni mengungkapkan bahwa, pihaknya berupaya untuk memberikan fasilitas agar geliat pertanian di Kota Malang tetap bergerak.

Baca Juga: Pemkot Malang Edukasi Masyarakat Agar Tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS)