Find Us On Social Media :
Sistem pemilahan sampah B3 rumah tangga (@dinaslhdki)

Hingga September 2021, Limbah B3 Medis di Jakarta Mencapai 22,7 Ton

Lia Muspiroh - Senin, 11 Oktober 2021 | 16:00 WIB
 
Sonora.ID - Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan limbah medis akibat covid-19 meningkat. Pada Januari 2021 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat 12 ton limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
 
Sementara itu dari Juli 2021 hingga September 2021 menjadi dua kali lipat yaitu 22,7 ton dengan rata-rata per Minggu sebanyak 2,8 ton.
 
Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan jumlah limbah medis selama covid mengikuti kenaikan dan pemurunan kasus.
 
"Tapi menang ada peningkatan limbah infeksius rumah tangga. Sekarang melandai, Kita sih ikut trend covid aja sebenarnya kalo liat datanya. Kalo covid lagi meningkat, ya limbah infeksiusnya juga meningkat. Tapi kalo lagi landai dia [limbah] landai juga" jelas Yogi dihubungi melalui telepon, Senin (1/10/2021).
 
Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Diundur, Ini Alasan dan Pedomannya
 
Upaya mengurangi pencemaran akibat limbah medis di masyarakat, DLH DKI juga mengajak masyarakat mengelola limbah medis, seperti obat-obatan kedaluwarsa, masker, tisu yang digunakan isolasi dll.
 
Warga bisa memilah sampah dari rumah, dengan memberi tanda dikantong sampahnya bahwa itu sampah medis atau B3, kemudian ibuang di tong sampah berwarna merah atau dititip ke petugas kebersihan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan diangkut ke tempat pengolahan limbah B3 untuk dimusnahkan.
 
Baca Juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak? Ini Besaran APBN yang Dipakai