Kasus Dugaan ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’ di Sulsel Dapat Perhatian Khusus Mabes Polri

11 Oktober 2021 07:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan ( )

Sonora.ID - Kasus dugaan ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’ di Luwu Timur, Sulawesi Selatan memasuki babak baru.

Setelah kasusnya sempat dihentikan oleh Polres Luwu Timur karena kurangnya alat bukti, kini  

Mabes Polri memberikan perhatian khusus pada kasus ini. 

Dalam keterangannya pada hari ini (10/10/2021), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan, Polri telah mendengar, menghargai, dan menghormati masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan penanganan kasus ini.

Hal ini merupakan tanggapan Polri, atas banyaknya tanggapan dari para netizen, terkait dengan kasus dugaan ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’. 

Baca Juga: Terancam 10 Tahun Penjara, Orang Tua Kris Wu Rela Keluarkan Banyak Uang Demi Anaknya

“Khususnya kasus Polres Luwu Timur, dalam kasus ini yang pertama, Polri telah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, tentunya dengan masukan ini Polri mendengar, Polri menghargai, dan Polri menghormati segala masukan yang berkaitan dengan kasus di Polres Luwu Timur,” ujar Rusdi, Minggu (10/10/2021). 

Terhadap keluarga korban, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah melakukan kunjungan ke ibu korban, untuk bersilahturahmi dan memberikan penjelasan terkait dengan penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 9 Oktober 2019 yang lalu, dan saat ini komunikasi antara pihak korban dengan Kepolisian telah terjalin dengan baik. 

“Yang kedua, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simanora telah mengambil langkah bersilahturahmi ke orangtua korban, bertemu dengan ibu korban, menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut,” terang Rusdi, Minggu (10/10/2021). 

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 30 Wanita, Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm