Kasus Dugaan ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’ di Sulsel Dapat Perhatian Khusus Mabes Polri

11 Oktober 2021 07:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan ( )

Memperhatikan jalannya kasus ini, Bareskrim Polri telah menurunkan tim khusus, untuk melakukan audit, serta memberikan bantuan kepada penyidik Polres Luwu Timur.

Hal ini dilakukan agar kasus dugaan ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’ ini dapat segera dituntaskan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Sementara itu untuk proses penanganan, mengingat alat bukti yang dinilai kurang, pihak Kepolisian masih menunggu datangnya bukti-bukti baru. 

“Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri, telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur. Dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini, dan juga tentunya akan memberikan asistensi,” terang Rusdi, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Kris Wu Resmi Ditahan Kepolisian Beijing atas Dugaan Pemerkosaan 

Sebelumnya, Ketua Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi menjelaskan jika pihaknya telah memberikan bukti-bukti berupa foto, video, dan laporan psikologi korban kepada Polda Sulawesi Selatan, namun hal ini ditepis oleh pihak Mabes Polri, dimana Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, pihak Polri belum menerima alat bukti baru, dan apabila ada pihak-pihak yang memilikinya, Polri menunggu penyerahan bukti-bukti terkait kasus ‘Ayah Cabuli Tiga Anak’ ini. 

“Silahkan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian, kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami kasus tersebut,” ujar Rusdi, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: UPTD P3A Sulut Laporkan Belasan Pria Pemerkosa Dua Gadis Bolaang Mongondow

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm