Find Us On Social Media :
ilustrasi pinjol (kompas)

Teman Gak Ada Akhlak, Minta Rekannya Foto Sambil Pegang KTP Ternyata Dijadikan Jaminan Pinjol Ilegal

Alifia Astika - Senin, 25 Oktober 2021 | 15:55 WIB

Sonora.ID - Seorang mahasiswa berinisial M asal semarang Jawa Tengah harus rela menanggung hutang rekannya.

Tidak hanya harus menanggung hutang dari rekannya, dirinya juga harus mengalami mental lantaran diteror oleh para penagih pinjaman online.

Hal ini bermula dari M diminta rekannya untuk mengirimkan foto memegang KTP. M pun melakukan apa yang diminta rekannya tersebut lantaran mengira akan melakukan lelucon.

Pasalnya mereka kerap bercanda hal ini pun tak dipikirkan berlebihan oleh M. Namun siapa sangka foto yang dikirim M ke rekannya malah dijadikan sebagai jaminan pinjol illegal.

Baca Juga: 3.515 Pinjaman Online Ilegal Telah Dihentikan dan Diblokir Situs Aplikasi

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu (23/10/2021).

Dirinya menyadari telah dijadikan sebagai jaminan pinjaman online setelah berkali-kali mendapatkan terror dari sang penagih.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

M bahkan bercerita diteroro hingga 6 kali dalam sehari melalui telepon. Jika nomornya tidak aktif maka teman-temannya akan dihubungi olehnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Kamu Lakukan dalam Menyikapi Pinjol Ilegal