Find Us On Social Media :
Radio Sonora Masuk Nominasi Program Acara Berita Anugerah Penyiaran Bali 2021 ()

Radio Sonora Masuk Nominasi Program Acara Berita Anugerah Penyiaran Bali 2021

I Gede Mariana - Rabu, 24 November 2021 | 18:05 WIB

Bali, Sonora.ID - Sebagai upaya apresiasi terhadap lembaga penyiaran baik itu lembaga penyiaran Radio Dan Televisi yang sudah menciptakan karyanya untuk mengedukasi dan memotivasi masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengelar Anugerah Penyiaran Bali 2021. Puncak acara akan berlangsung pada hari Jumat 26 November 2021 yang bertempat di Gedung Ksirarnawan Art Center Denpasar.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Agus Astapa mengatakan bahwa Angerah Penyiaran Bali 2021 adalah hilir dari kegiatan dan tugas, fungsi dari KPID Bali.

KPID Bali memiliki fungsi dan tugas adalah bagaimana mengawasi, membina, kemudian melakukan upaya-upaya pendekatan terkait dengan siaran-siaran di lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.

Lebih lanjut disampaikan bahwa upaya-upaya tersebut tentu ada reward atau penghargaan kepada siaran-siaran yang sifatnya positif dan inspiratif, maka inilah peran dari KPID Bali.

"Jadi tidak saja kepada siaran yang sifatnya negatif atau tidak baik, tidak sesuai dengan P3SPS harus ditegur, harus diperingati akan tetapi banyak sekali karya-karya kita yang bagus-bagus dan itu patut diberikan apresiasi dan inilah tugas dari KPID untuk memberikan apresiasi agar mereka termotivasi terus, berkarya bagus, ternyata karya kita di hargai kemudian karya kita diapresiasi dan pokoknya akan terus berkarya dengan baik, sebenarnya itu muaranya dan tujuan adalah bagimana penyiaran sehat, masyarakat cerdas dan berkualitas dan paling penting adalah kita bersama-sama memerangi dan melawan Hoax," ungkapnya Rabu 24 November 2021 di Ruang Rapat KPID Bali.

Ketua Dewan Juri Anugerah Penyiaran Bali 2021, Ida Bagus Martinaya menyampaikan sebagaimana juga ditetapkan oleh KPID, mengenai kriteria penilaian.

Pertama adalah program acara yang dinilai tidak melanggar undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS).

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Terlahir dengan Bakat Kepemimpinan Alami, Kamu Salah Satunya?