Find Us On Social Media :
Direktur Teknologi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, mengunjugi Klinik Mtra Sehat. (BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Antrean Online

Benni Listiyo - Rabu, 9 Februari 2022 | 10:59 WIB

Sonora.ID - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan pengembangan digitalisasi melalui antrean online.

Hal ini tidak hanya berlaku di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan 

(FKRTL) saja tetapi juga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Direktur Teknologi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengatakan BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan termasuk FKTP guna peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS. Dengan peningkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan Program JKN-KIS.

“FKTP adalah garda terdepan yang diakses peserta pertama kali apabila membutuhkan layanan kesehatan. Dengan pengembangan antrean online ini diharapkan mampu mempersingkat waktu tunggu peserta,” katanya saat mengunjungi Klinik Mitra Sehat, Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: BPJS Kesehatan – RS Bethesda Siap Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan

Dia menjelaskan, sistem antrean online ini memberikan banyak manfaat bagi Peserta JKN-KIS. Dengan antrean online dapat mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu. Selain itu, pasien lebih mendapatkan kepastian waktu tunggu untuk berobat ke FKTP. 

“Anteran online ini bisa diakses peserta melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Untuk itu, dia terus mendorong peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan antrean online dalam Aplikasi Mobile JKN. Apalagi dengan inovasi terbaru yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan sistem di FKTP, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menyebutkan NIK dan menunjukan e-KTP.

Pada kesempatan tersebut, Edwin mengapresiasi upaya yang dilakukan FKTP dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19. Harapannya, dengan berbagai upaya yang diimplementasikan, dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan.