Find Us On Social Media :
Ilustrasi petasan (Pixabay)

Antisipasi Dampak Buruk Petasan, Polres Bangkalan Musnahkan 100 kg Petasan dan Black Powder

Paramayudha Adikara - Minggu, 17 April 2022 | 09:45 WIB

Sonora.ID - Untuk mengantisipasi terjadinya dampak buruk pada masyarakat akibat petasan di bulan Ramadhan, jajaran Polres Bangkalan melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu petasan dan bahan petasan.

Pemusnahan ini merupakan buntut dari tindakan tegas Polres Bangkalan, yang melakukan penggerebekan rumah produksi dan penjual bahan petasan di wilayah barat Pulau Madura atau Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan berhasil mengamankan rumah produksi petasan, dan rumah penjual bahan petasan, yang berada di Desa Langkap, Kecamatan Burneh," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Sabtu (16/4/2022).

Dari segi jumlah, sekitar 100 kg petasan siap pakai dan bahan petasan (black powder) telah dimusnahkan oleh Satuan Gegana Brimob Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Acara Safari Ramadan, PLN Serahkan Molisa dan Salurkan Bantuan untuk Dhuafa

"Dari barang bukti itu memang kita menemukan banyak sekali, bahkan dari hitungan kuantitas itu ada sekitar 100 kiloan bahan black powder, yang sudah siap dijadikan petasan," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Sabru (16/4/2022).

Sementara itu, akibat ledakan dari pemusnahan petasan dan bahan petasan dengan berat total sekitar 100 kg, dilaporkan adanya bangunan-bangunan di sekitar lokasi pemusnahan yang mengalami kerusakan.

Seperti yang dilaporkan oleh pihak SMAN 1 Bangkalan, dimana salah satu ruang kelas mengalami kerusakan pada atapnya. Selain itu sebanyak 15 rumah warga juga dilaporkan mengalami kerusakan, dengan mayoritas kerusakan pada atap rumah. 

Baca Juga: Jumlah Pemudik Sragen Diprediksi Akan Melonjak Hingga 8.000 Orang