Find Us On Social Media :
Lingkungan di Pasar Batuah (dok) (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Selesai Bertemu Komnas HAM, Mediasi Pasar Batuah Digelar di Banjarmasin

Jumahudin - Jumat, 24 Juni 2022 | 14:29 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pertemuan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai digelar, Kamis (23/6).

Selain menyampaikan mengenai rencana proyek revitalisasi pasar Batuah, Pemko Banjarmasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman juga ingin menanyakan kepastian jadwal mediasi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komnas HAM bersedia menjadi mediator antara Pemko Banjarmasin dengan warga Batuah, terkait kelanjutan proyek revitalisasi tersebut.

Atas dasar itu juga, Pemko menunda eksekusi penertiban di lahan pasar Batuah pada Sabtu (18/6) lalu.

"Kita sampaikan surat penjelasan berkenaan alasan melaksanakan revitalisasi pasar Batuah dan terkait kepemilikan lahan. Begitu juga dengan proses hukum yang berlangsung," ucap Ikhsan, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Jumat (24/6).

Ikhsan menerangkan, dari pertemuan itu pula, Komnas HAM berjanji bahwa mediasi antara Pemko dengan direncanakan pada awal Juli mendatang.

Baca Juga: AJI Kota Medan: Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Adalah Hak Siapa Saja!

"Waktu dengan tempatnya mereka yang menentukan nanti. Yang jelas mediasi bakal digelar Komnas HAM di Banjarmasin," jelasnya.

"Hasil mediasi belum final. Karena bisa saja gagal tidak ada titik temu. Bisa lanjut ke proses hukum atau proses lain. Ini hanya upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM," sambungnya lagi.

Ikhsan juga menegaskan, bahwa Pemko tidak bisa memberikan ganti rugi kepada warga, apabila lahan itu bukan milik mereka.