âś•
Find Us On Social Media :
Presiden Joko Widodo membantah bahwa ada wacana pemerintah untuk menghilangkan tarif listrik 450 VA ( Tito Suhandoyo)

Jokowi Bantah Terkait Adanya Wacana Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Tito Suhandoyo - Rabu, 21 September 2022 | 08:45 WIB

Sonora.ID - Setelah merealisasikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan di berbagai daerah belakangan ini masyarakat kembali dikejutkan dengan adanya informasi yang menyebar di masyarakat terkait listrik 450 Volt Ampere (VA) akan dihapus.

Kabar tersebut juga sempat terdengar saat rapat panitia kerja Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR mengenai asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada 12 September yang lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo membantah bahwa ada wacana pemerintah untuk menghilangkan tarif listrik 450 VA, termasuk pengalihan pelanggan dari 450 VA ke 900 VA. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Tol Cibitung-Cilincing dan Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1

Presiden Joko Widodo pun berharap masyarakat untuk tidak resah terkait adanya informasi tersebut. 

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, hari Selasa, 20 September 2022.

Presiden Joko Widodo pun sampai saat ini tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” lanjut Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Daya Listrik 450 VA

Diketahui sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Disisi lain Darmawan pun menegaskan, dalam Rapat Panitia Kerja antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada 12 september yang lalu tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. 

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kehadiran Tol Cibitung–Cilincing Percepat Mobilitas Barang Logistik