Find Us On Social Media :
KRN saat ditemui petugas UPTD PPA (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Hak 'KRN' Belum Terpenuhi, Negosiasi UPTD PPA Banjarmasin Pun Ditolak

Jumahudin - Selasa, 13 Desember 2022 | 20:05 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Kisah seorang anak berinisial KRN, yang diduga kuat menjadi korban eksploitasi oleh orang tuanya kembali bergulir.

KRN sendiri sempat viral di media sosial pada 2021 lalu, lantaran dipukuli oleh ibu kandungnya sendiri.

Teranyar, KRN yang baru berusia 5 tahun itu, kembali ditemukan berjualan di emperan trotoar jalan Ahmad Yani KM 2., tepatnya di sekitar RSUD Ulin Banjarmasin.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin pun melalukan pemantauan, Selasa (13/12) sore.

Dibantu jajaran Satpol PP yang saat itu melintas di kawasan Ahmad Yani, pihak berhasil menemui KRN.

Walaupun saat itu KRN sempat dibawa oleh Ibu Kandungnya sendiri masuk ke lingkungan RSUD Ulin, untuk menghindari petugas.

Beruntung, suasana di lapangan tak berlangsung tegang karena Ibu KRN akhirnya terima untuk ditemui oleh petugas UPTD PPA.

Baca Juga: Pungutan Sampul Rapor dan Pas Foto SDN Teluk Dalam 3 Bikin Ribut

Tak berlangsung lama, jajaran UPTD PPA dibawa oleh Ibu kandung KRN untuk ke rumahnya.Lokasinya tak jauh, yakni di Simpanh Ulin II jalan Pekapuran A, Kel. Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah.

Sesampainya dirumah KRN, pihak UPTD PPA pun lantas memberikan edukasi kepada orang tua KRN, terutama sang Ibu.