Find Us On Social Media :
Illustrasi Pecahkan Kaca Mobil ()

Modus Pecah Kaca Mobil, Maling di Karanganyar Gasak Uang Ratusan Juta

Nela Rizqiya - Jumat, 3 Februari 2023 | 19:20 WIB

Karanganyar, Sonora.ID  Pencuri di Karanganyar tengah melancarkan aksinya dengan modus pecahkan kaca mobil terjadi di Lalung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada hari Kamis (2/2/2023) sore.

Pencuri tersebut berhasil menggondol uang sejumlah ratusan juta yang berada di dalam mobil tersebut.

Tim wartawan telah mengantongi beberapa informasi terkait aksi pencurian itu. Modus memecahkan kaca mobil itu terjadi di RT 03 RW 14, Dukuh Badran Mulyo, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban aksi pencurian tersebut merupakan Supar (50) warga RT 02 RW 01, Dukuh Pingkok, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Kronologinya berawal dari korban yang berangkat dari rumah menuju ke Bank dengan mengendarai mobil jenis Toyota Yaris merah dengan nomor polisi AD 9484 HM pada hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Tol Solo-Semarang KM 431B Macet akibat Truk Terguling Hindari Mobil Pecah Ban

Korban pergi ke Bank berniat mengambil uang tunai sebesar Rp 60 juta. Akan tetapi korban sebelumnya sudah membawa uang tunai dari rumah sebesar Rp 100 juta.

Kemudian sesaat setelah korban mengambil uang, sekitar pukul 15.00 WIB korban memasukkan uang sebanyak Rp 60 juta tersebut di dalam tas kulit warna coklat milik dirinya. Sehingga total uang yang dibawa dalam tasnya tersebut sebesar Rp 160 juta.

Kemudian, tas coklat yang berisikan uang tersebut ditaruhlah di kursi penumpang sebelah kiri mobil miliknya.

Setelah tas berisi uang tersebut ditaruh di dalam mobil, korban menuju ke Kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar untuk urusan pekerjaan dengan membawa tas tersebut.

30 menit kemudian, korban keluar dari kantor tersebut dan diletakkannya kembali tas cokelat tersebut di kursi penumpang sebelah kiri. Korban kemudian bergegas menuju ke rumah Heri Sutrisno untuk membayar uang muka pembelian alat gamelan sebesar Rp 160 juta.

Sesampainya di rumah Heri Sutrisno, korban masuk ke dalam rumahnya dan tas coklat yang berisikan uang tersebut ditinggal di dalam mobil. Korban berbincang dengan Heri Sutrisno sekitar 5 menit lamanya.

Seusai berbincang, korban menuju mobil untuk mengambil uang, akan tetapi korban terkejut melihat pintu kaca mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. Korban langsung membuka pintu mobil dan ternyata tas miliknya sudah tidak ada.

Dari kejadian tersebut, korban melapor kepada Polres Karanganyar. Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyono membenarkan laporan pencurian dengan modus pecah mobil pada jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Kasus Pencurian Barikade Besi Dishub Solo Masih Dalam Penyelidikan