Find Us On Social Media :
Layanan Pojok Pajak Kanwil DJP Jateng II di Mall Solo Square (Liputan Ria FM)

Tren Positif, Penyampaian SPT Kanwil DJP Jateng II Alami Peningkatan

Gilang Wisnu - Minggu, 26 Maret 2023 | 12:00 WIB

 

Solo, Sonora.ID - Per tanggal 24 Maret 2023, penyampaian SPT tahunan dengan periode pajak 2022 dari Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami peningkatan sekitar 1,83% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.

Jika dilihat secara lebih rinci, jumlah tersebut terdiri atas 38.901 SPT tahunan PPh orang pribadi usahawan, 441.149 SPT tahunan PPh orang pribadi karyawan, dan 19.692 SPT tahunan PPH badan yang sudah dilaporkan oleh pajak.

Menurut Slamet, dari periode sebelumnya jumlah penyampaian SPT ini mengalami peningkatan sekitar 8.962 SPT.

"Jumlah peningkatan sebesar 8.962 SPT," ungkap Slamet, usai resmikan Pojok Pajak di Mall Solo Square, Sabtu (25/03/2023).

Di samping itu, dia juga mengakui bahwa peningkatan SPT ini tidak begitu signifikan dibandingkan per tanggal 28 Februari lalu yang mencapai 74.333 SPT. Namun dengan adanya peningkatan SPT ini, dapat juga menunjukkan bahwa tren positif serta kepatuhan masih terus tumbuh seiring berjalannya pelaporan SPT tahunan.

Baca Juga: Pentingnya Pajak Bagi Abdi Negara, TGTC DJP Jateng II Di Akmil Magelang

Slamat juga menuturkan bahwasanya peningkatan pelaporan SPT tahunan ini dapat juga didorong dari beberapa faktor, misalnya melalui perluasan jangkauan wajib pajak yang dilakukan dengan membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP seperti membuka pojok pajak di tempat umum, mall dan yang lainnya.

"Salah satunya kemungkinan karena peran aktif fiskus dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum, maupun secara daring," Kata Slamet.

Selain membuka Pojok Pajak di tempat umum, dia juga menambahkan bahwa faktor pelaporan ini meningkat karena semakin mudahnya akses maupun cara pelaporan SPT Pajak melalui layanan daring salah satunya dengan menggunakan E-Filling.

"Juga kemungkinan karena faktor semakin mudahnya lapor SPT menggunakan E-Filling, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan yang ada," tambahnya.