Find Us On Social Media :
Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024. (William)

Indikasi Geografis Diharapkan Bisa Mendorong Produk Lebih Memiliki Ciri Khas Yang Spesifik dan Daya Jual Yang Tinggi

William - Selasa, 23 Januari 2024 | 16:20 WIB

Pontianak, Sonora.ID – Pj Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., mengapresiasi kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 yang dirangkai dengan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM, bertempat di Hotel Mercure, Selasa (23/1/2024). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Harisson dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk menambah wawasan dan menggugah semangat untuk peduli terhadap produk – produk yang berasal dari Kalimantan Barat agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Secara geografis Kalimantan Barat memiliki potensi yang sangat besar di bidang pertanian, Perkebunan, dan pertambangan, “ ujarnya.

Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat meningkat dari 1.282 pada tahun 2022 menjadi 1.645 pada tahun 2023. Salah satu yang pendaftaran yang diterbitkan pada tahun 2023 adalah Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Liberica Kayong Utara yang diserahkan sertifikatnya diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (Dirjen KI).

“Jadi Kopi Liberica Kayong Utara ini kurang apa lagi coba, artinya bisa benar – benar mem-blow up Kalimantan Barat ini dengan kopi khas Kalbar, saya lihat Liberika masih pelan lajunya, “ ujarnya.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Ekonomi Kalbar Dengan Akan Dibangunnya Jalan Tol Pontianak – Pelabuhan Kijing

Semua sudah diupayakan lanjut Harrisson, tinggal memang ini harusnya seperti Direktur Bank Kalbar, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Kepala Dinas Perindag bisa mendorong kopi liberica ini. Selain itu Harisson menerangkan bahwa langsat punggur pernah dikirim ke Menteri – Menteri yang ada di Jakarta karena rasanya yang manis.

“Dengan adanya indikasi geografis maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik, dan ini juga merupakan upaya melindungi produk – produk unggulan tersebut dari pemalsuan, “ jelasnya.

Dia berharap agar seluruh Pemerintah daerah Kabupaten/kota senantiasa berpartisipasi mendorong kelompok masyarakat agar segera mendapatkan produk unggulan indikasi geografis untuk mendapatkan kepastian.

Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen, mengatakan Indikasi Geografis ini bisa didorong menjadi potensi pariwisata untuk meningkatkan pariwisata yang ada.

“Kita berharap Indikasi Geografis dari Kalbar baik itu Liberica Kayong Utara atau ada juga Beras Raja Ucak Kapuas Hulu bisa menorehkan keberhasilan sebagaimana indikasi geografis yang ada di daerah lain, “ tuturnya.

Dia mengajak semua untuk berkomitmen mendorong kualitas dan kuantitas serta menjamin produk yang masuk indikasi geografis agar tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Baca Juga: Pj Bupati Kayong Utara Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Ke-3 Januari 2024