Beban Negara Meningkat, Sri Mulyani Pertimbangkan Pemotongan Gaji Ke-13 & THR PNS?

7 April 2020 09:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani ( Instagram/smindrawati)


Sonora.ID
- Beberapa pertimbangan untuk dijadikan sebuah kebijakan pemerintah dalam menangani virus corona Covid-19 di Indonesia terus dilakukan.

Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan mengenai pembayaran gaji ke-13 ASN.

Termasuk tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ditengah pandemi Covid-19.

Hal ini dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Usai Alami Lonjakan Pengguna, Sri Mulyani Akan Pajaki Zoom & Netflix

Dirinya mengatakan jika pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan kondisi belanja pemerintah yang mengalami tekanan sangat besar.

Sehingga pemerintah mau tak mau harus menggelontorkan insentif secara jor-joran kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak wabah ini.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan jika penerimaan negara diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi ini.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin seperti dikutip tribuntimur.com.

Baca Juga: Di Tengah Maraknya Virus Corona, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Tetap Bisa Tumbuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm