Sri Mulyani Prediksi Skenario Berburuk, Pengangguran Bertambah 5,2 Juta Orang

15 April 2020 07:10 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati ( Kompas.com)

Sonora.ID - Di tengah wabah virus corona yang masih terus menginfeksi dunia, Indonesia terpaksa mengeluarkan beberapa kebijakan darurat demi melindungi warga negaranya.

Berbagai dampak pun tercipta akibat wabah dan kebijakan yang terpaksa dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu dampak terbesarnya adalah di bidang ekonomi, banyak perusahaan yang tidak dapat beroperasi dan menyebabkan jumlah karyawan PHK pun membludak, banyak juga profesi yang mengandalkan pendapatan harian dan tak bisa melakukan pekerjaan mereka.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan THR & Gaji Ke-13, Tapi Ini Syaratnya..

Kondisi tersebut pun disadari oleh pemerintah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya sudah memprediksi skenario terburuk atau terberat pada kondisi ini.

Melalui konferensi video dengan Presiden Jokowi pada 14 April 2020 kemarin, pihaknya menjabarkan angka-angka skenario terburuk tersebut.

“Angka kemiskinan kita mungkin akan meningkat dalam skenario berat bisa naik menjadi, berambah 1,1 juta orang atau kita akan menghadapi kemungkinan tambahan kemiskinan 3,78 juta orang,” ungkapnya dalam konferensi tersebut.

Baca Juga: China Sediakan Lapangan Kerja Bagi Pengangguran Terinfeksi Corona

Pihaknya juga menyatakan bahwa dalam kondisi seperti saat ini, angka pengangguran pun akan bertambah.

Masih berdasarkan dengan proyeksi terburuk, pengangguran di Indonesia bisa bertambah hingga 5,2 juta orang.

Padahal diketahui bahwa beberapa tahun belakangan ini, angka pengangguran di Indonesia terus-menerus mengalami penurunan.

Baca Juga: Disnaker Kota Makassar Terima Banyak Aduan dari Pekerja yang di-PHK Karena Covid-19

“Angka pengangguran yang selama ini sudah menurun, kemungkinan akan mengalami kenaikan. Kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, atau dalam skenario yang lebih berat bisa sampai 5,2 juta,” tambah Sri Mulyani menjelaskan.

Ada beberapa hal yang sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat melihat kondisi memprihatinkan tersebut, salah satunya adalah dengan Kartu Pekerja.

Bahkan Presiden Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 34.716 Pekerja di Bali Dirumahkan,733 Orang di PHK Dampak COVID-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm