Berbagai Upaya Yang Dilakukan Pasutri Asal Lampung, Demi Mudik

4 Mei 2020 08:51 WIB
Fakta Berbagai Upaya Yang Dilakukan Pasutri Asal Lampung, Demi Mudik
Fakta Berbagai Upaya Yang Dilakukan Pasutri Asal Lampung, Demi Mudik ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sebuah potret tak patuhnya warga Indonesia pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat kembali terbongkar.

Kali ini pasangan suami istri asal Lampung, nekat mengakali petugas dengan berbagai upaya agar dapat mudik ke kampung halaman.

Pasutri tersebut nekat mudik dengan menyembunyikan mobil mereka di sebuah truk yang tertutup terpal.

Baca Juga: Anies Peringatkan Pemudik Yang Nekat, Tak Bisa Kembali Ke Jakarta...

Untungnya, petugas di titik pemeriksaan yang ada di pelabuhan Merak berhasil menggagalkan aksi keduanya.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali seperti di kutip dari Kompas.com, pada 4/5/2020.

Baca Juga: Nekat Mudik, 20 Penumpang Gelap Terpaksa Diturunkan di Tengah Laut

1. Menyewa Truk

Berbagai upaya di lakukan oleh pemudik yang nakal dan membandel untuk dapat berkunjung ke kampung halaman.

Salah satunya adalah upaya pasangan suami dan istri asal lampung yang rela menyewa sebuah truk demi dapat lolos dari incaran petugas.

Pasutri tersebut sampai-sampai menyewa sebuah truk dan membayar sebesar 2 juta rupiah.

Baca Juga: Nekat Mudik, Warga Asli Semarang Ngumpet di Balik Tumpukan Kerupuk

Truk tersebut disewa untuk menyembunyikan mobil sedan yang mereka bawa dari Jakarta ke Lampung.

Mobil yang dinaikkan ke atas truk itu ditutup menggunakan terpal. Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.

Langkah itu dilakukan pasangan suami istri itu agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga: Kemenpan RB Larang ASN untuk Lakukan Mudik dan Cuti Disaat Pandemi

2. Aksi Mudik Gagal

Aksi yang dilakukan oleh pasutri asal Lampung tersebut gagal karena ketauan oleh petugas pemeriksaan di pelabuhan Merak.

Petugas mencurigai truk tersebut lantaran memuat 3 orang, supir truk, dan dua orang lagi yang duduk di samping supir.

Merasa ada yang janggal petugas langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh supir.

Baca Juga: Larangan Mudik, KAI DAOP II Bandung Kembali Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh

Ternyata dibalik terpal truk ditemukan sebuah mobil sedan berwarna abu-abu bertengger di atas truk.

Setelah diusut ternyata mereka adalah orang yang tetap nekat mudik meski dilarang oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Dilarang Pemerintah, Kini Bermuculan Bisnis Penyelundupan Pemudik, Polisi Lakukan Penyelidikan

3. Harus Putar Balik ke Jakarta

Aksi kucing-kucingan para pemudik yang membandel pun berhasil di ungkap oleh petugas.

Akhirnya pasangaan suami istri yang berniat mudik ke Lampung tersebut pun harus menelan pil pahit dengan kembali ke Jakarta.

Keduanya diberikan sosialisasi dan ditegur secara persuasif oleh petugas setempat.

Baca Juga: Ramai Pemudik Lolos Pemeriksaan, Kemenhub: Tidak Ditemukan Petugas yang Nakal

Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal. Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.

Larangan mudik bagi kendaraan bermotor berlaku sejak 24 April-31 Mei 2020.

Sementara larangan mudik menggunakan kereta api berlaku sejak 24 April-15 Juni 2020, transportasi laut berlaku 24 April-8 Juni 2020, dan transportasi udara pada 24 April-1 Juni 2020.

Baca Juga: Pandemi, Para Perantau di Makassar Dilema di Tengah Larangan Mudik

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm