Industri Hulu Migas Diminta Tetap Pertahankan Kegiatan dan Hindari PHK

Dina -
4 Mei 2020 20:30 WIB
Kepala SKK Migas
Kepala SKK Migas ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Meskipun ikut terkena dampak pandemi Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia, industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pencapaian target APBN di kwartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK.

“Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Lapangan Bukit Tua Phase-3 On Stream, Kapasitas Produksi Gas Nasional Bertambah 31,5 MMSCFD

Ditambahkannya, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan multiple effect bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.

“Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia,” ujar Dwi.

Selain itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sampai saat ini komitmen Kontraktor KKS untuk mencapai target produksi masih terjaga.

Baca Juga: Perusahaan di Kalsel Diklaim Sudah Bekali Pekerja Sektor Industri

Halaman Berikutnya
PenulisDina
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm