Kisah Pait ABK Indonesia, Makan 'Umpan Ikan' & Minum Air Laut

8 Mei 2020 12:00 WIB
Kisah Pait ABK Indonesia, Makan 'Umpan Ikan' & Minum Air Laut
Kisah Pait ABK Indonesia, Makan 'Umpan Ikan' & Minum Air Laut ( )

2. Tidak Memiliki Jam Kerja Pasti

Sejumlah ABK mengatakan, kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja. RV (27) asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.

"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.

Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur dalam kontrak.

Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, tetapi tidak berlanjut karena mengaku "takut dipulangkan".

Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, Citilink Buka Layanan Penerbangan Domestik Hari Ini

3. Makan Umpan Ikan

Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA (20), anak buah kapal Long Xin 629 asal Makassar, Sulsel, mengaku "dianaktirikan" soal makan dan minum.

Menurut dia, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka.

"Kita dibedain dengan orang dia." tutur NA

Di dalam kapal penangkap ikan itu, awalnya ada 20 ABK WNI dan sekitar enam orang adalah ABK asal China.

KR (19), asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak-enak, kalau kami sering kali makan ikan yang biasanya buat umpan itu."

Baca Juga: Bela Anies, Wakil Ketua DPRD DKI Sindir Keras Menkeu Sri Mulyani

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm