Tok! DPR RI Sahkan Perppu No 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Keuangan Negara Untuk Penanganan Covid-19

12 Mei 2020 17:55 WIB
Tok! DPR RI Sahkan Perppu No 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Menjadi UU
Tok! DPR RI Sahkan Perppu No 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Menjadi UU ( Tangkap Layar)

Lantas pertanyaan yang dilontarkan oleh Ketua DPR RI di jawab secara serempak oleh para anggota DPR.

"setujuuuu," tutur para anggota DPR RI

"Setuju yaahhhh. Setuju untuk menjadi Undang-Undang," ulang Puan Maharani

Sebelum diambil keputusan ketua BANGGAR said Abdullah membacakan sikap fraksi dalam rapat pembicaraan tingkat 1, seperti dikatakan tadi ada 8 fraksi yg menyetujui Perppu no.1 tahun 2020 dijadikan UU yaitu fraksi partai PDI-Perjuangan, fraksi partai Golkar, fraksi partai Gerindra, fraksi partai nasional Demokrat, fraksi partai kebangkitan bangsa, fraksi partai Demokrat, fraksi partai amanat Nasional, dan fraksi partai persatuan pembangunan.

Sedangkan satu fraksi yang tidak menyetujui Perppu no.1 tahun 2020 dijadikan UU yaitu fraksi partai keadilan sejahtera.

Baca Juga: DPR RI Sedang Siapkan Dapur Umum Guna Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm