Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Lakukan Salat Idul Fitri di Rumah

20 Mei 2020 07:40 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengimbau dengan sangat agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 hijriah di rumah masing-masing.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengimbau dengan sangat agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 hijriah di rumah masing-masing. ( Sonora.ID/Dian Megawati)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengimbau dengan sangat agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 hijriah di rumah masing-masing. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Wali kota se-Sulsel.

Menurut Nurdin, imbauan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, Pemerintah memproyeksi lonjakan kasus akan terus terjadi, terlebih menjelang dan pascalebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Fatwa MUI: Salat Idul Fitri Bisa Dikerjakan di Rumah, Ini Ketentuannya

"Guna mencegah meluasnya pencemaran Covid-19, maka dalam rakor kemarin disimpulkan, pertama adalah diimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19. Tahun ini kita diimbau untuk tetap merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga. Ini tidak dilarang, tapi diimbau," jelas Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, lanjut Nurdin, pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan yang sama kepada seluruh daerah berdasarkan hasil rakor. Dari rapat tersebut, Pemerintah pusat meminta kepada Pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar secara masif melakukan sosialisasi dan imbauan ini kepada masyarakat.

"Sekiranya ada masyarakat tetap melaksanakan Salat Ied, baik itu di lapangan atau di masjid, terutama daerah yang masih zona hijau atau terjadi perlambatan peningkatan, dimohon Forkopimda dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan dengan protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm