Sardjono Jhony Tjitrokusumo Resmi Terpilih Jadi Dirut Transjakarta

29 Mei 2020 11:58 WIB
Transjakarta.
Transjakarta. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Nama Sardjono Jhony Tjitrokusumo telah resmi ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Direktur Utama Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Melansir Kompas.com, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Jakarta Riyadi mengatakan, Sardjono ditetapkan sebagai dirut PT Transjakarta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Rabu (27/5/2020).

"Keputusan RUPS-nya ditandatangani tanggal 27 Mei 2020," ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Ia mengungkapkan Sardjono ditunjuk menjadi Dirut PT Transjakarta karena memiliki pengalaman dalam bisnis transportasi.

Diketahui, Sardjono Jhony Tjitrokusumo merupakan mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Baca Juga: Transjakarta Akan Hadirkan Rute Khusus Untuk Penonton Java Jazz 2020

Dengan pengalaman tersebut, Sardjono diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan Transjakarta dan mempercepat integrasi transportasi umum di Ibu Kota melalui program Jak Lingko.

"Pak Jhony punya kompetensi dan pengalaman di bisnis transportasi. Pak Jhony pernah menjadi CEO Merpati dan pernah juga menjadi Direktur di Angkasa Pura I," kata Riyadi.

Sardjono diangkat menjadi dirut PT Transjakarta setelah jabatan itu kosong sejak 27 Januari 2020. Dia menggantikan dirut sebelumnya, Donny Andy S Saragih, yang dicopot karena berstatus terpidana kasus pemerasan.

Sebagai informasi, 

Sardjono menjabat Dirut Merpati mulai 27 Mei 2010. Namun, dia dicopot dari jabatannya itu pada Mei 2012. Sebelum bergabung dengan maskapai penerbangan "pelat merah" tersebut, Jhonny merupakan pilot senior di Etihad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Tunjuk Mantan Bos Merpati Airlines Jadi Dirut Transjakarta,".

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm