Sebelum Berkantor, Pekerja PT Pertamina MOR VII Wajib Rapid Test

10 Juni 2020 12:00 WIB
Sebelum Berkantor, Pekerja PT Pertamina MOR VII Wajib Rapid Test
Sebelum Berkantor, Pekerja PT Pertamina MOR VII Wajib Rapid Test ( Sonora/Dian Mega S)

Makassar, Sonora.ID - Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja, Pertamina mewajibkan pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bagi para pekerjanya.

Hal ini untuk memastikan pekerja yang masuk kantor dalam kondisi sehat dan siap kembali beraktifitas.

Pelaksanaan Rapid Test bagi pekerja di lingkungan PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada 18 Mei dan 28 Mei 2020.

Unit Manager Communication & CSR MOR VII Hatim Ilwan menjelaskan, dalam dua tahap rapid tersebut, tidak ditemukan hasil reaktif.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Konsumsi BBM Turun Selama Ramadan dan Idul Fitri 2020

"Pelaksanaan Rapid Test ini untuk menyiapkan pekerja agar aman dan nyaman saat beraktifitas kembali di kantor," jelasnya.

Nantinya, tidak semua pekerja akan langsung bersamaan melaksanakan work from office (WFO). Secara bertahap, jumlah pekerja yang akan melaksanakan WFO akan diatur sedangkan lainnya masih tetap dengan sistem kerja work from home (WFH).

"Pekerja dengan kondisi fit akan mulai melaksanakan WFO sedangkan pekerja dengan kondisi khusus seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan

Baca Juga: Tak Ingin Tercipta Kerumunan di Sekolah, Karyawan Bekerja Sesuai Pembagian Jadwal

kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH," lanjut Hatim.

Dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO di masa new normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 yang terdiri dari masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku sebagai panduan pekerja.

Pertamina juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar pekerja mudah dalam mengikuti protokol Covid-19, antara lain penyediaan sarana cuci tangan di pintu masuk kantor hingga pembatasan sejumlah sarana umum seperti toilet, tempat ibadah, ruang tunggu tamu, dan ruang rapat.

Baca Juga: Cara Memastikan Lingkungan Kerja Anda Aman dari Virus Corona

"Kami juga secara rutin melakukan pembersihan ruang kerja dan saranan umum agar pekerja semakin aman dalam bekerja," ungkap Hatim.

WFO di lingkungan Pertamina MOR VII sendiri akan dimulai pada 22 Juni mendatang. Meski demikian, kondisi ini sangat tergantung dari keputusan pemerintah setempat.

"Pertamina akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai penerapan WFO ini," tutup Hatim.

Baca Juga: Marak Penolakan Rapid Test, Camat dan Lurah di Makassar Terancam Dicopot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm