Hebat! Pemkab Gowa Pertahankan Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut

12 Juni 2020 11:05 WIB
Pemkab Gowa raih WTP ke-9
Pemkab Gowa raih WTP ke-9 ( Sonora/Dian Mega S)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, baru-baru ini.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, bahwa pemberian WTP ini karena dalam penyusunan laporan keuangan daerah dianggap sudah memenuhi kriteria yaitu sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan.

"Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Gowa yang telah menerima WTP, ini untuk kesembilan kalinya," kata Wahyu Priyono dalam acara penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA 2019 Kabupaten Gowa yang dilaksanakan melalui video conference di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa.

Baca Juga: Pemkot Makassar Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Wahyu Priyono berharap daerah yang menerima WTP ini untuk tetap dipertahankan dan kepala daerah untuk tetap mengendalikan kegiatan di unit kerja masing-masing.

"Daerah yang menerima WTP saya juga berharap untuk tidak berbangga diri. Karena bisa saja tahun ini dapat WTP tahun berikutnya tidak dapat. Selain itu, agar DPRD melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku bersyukur atas WTP ke-9 yang diraih oleh Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Siap Digunakan Untuk Salat Berjamaah, Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Perketat Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm