Diduga Melanggar Netralitas ASN, Keponakan Mentan Diperiksa Inspektorat Sulsel

12 Juni 2020 17:35 WIB
 Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulsel, Devo Khadaffi menjalani pemeriksaan inspektorat Sulsel selama lima jam di ruang kerjanya
Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulsel, Devo Khadaffi menjalani pemeriksaan inspektorat Sulsel selama lima jam di ruang kerjanya ( Sonora.ID/Dian Mega)

Makassar, Sonora.ID - Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulsel, Devo Khadaffi menjalani pemeriksaan inspektorat Sulsel selama lima jam di ruang kerjanya, belum lama ini.

Devo yang juga keponakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni terlibat dalam Pilkada Maros.

Seperti diketahui, Devo sempat diberitakan akan maju meramaikan pesta demokrasi di Maros tahun ini. Namun belakangan, Devo mengaku dirinya sudah tidak aktif mengikuti tahapan Pilkada sejak bulan Oktober.

Ia mengatakan pemeriksaan itu merupakan tindaklanjut dari surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebelumnya, Devo telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros. Devo menuturkan, pada pemeriksaan tersebut, ia dicecar 18 hingga 20 pertanyaan oleh 4 orang auditor dari inspektorat.

Baca Juga: Anggaran Stadion Mattoanging Sisa Rp 108 M, Dispora Sulsel Optimistis Rehabilitasi Tetap Berjalan

“Saya diperiksa oleh inspektorat terkait surat dari KASN soal dugaan netralitas ASN terkait Pilkada Maros. Saya jelaskan bahwa saya sudah dari (bulan) Oktober sudah tidak terlalu masuk ke area kontestasi Pilkada di Maros,” kata Devo yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel.

Lebih jauh, Devo mengakui, pada bulan Juli dan Agustus tahun lalu, beberapa partai mengundangnya untuk mendaftarkan diri. Akan tetapi, setelah itu dirinya tidak terlibat lagi.

“Pada saat di Maros juga saya hanya di hari Sabtu-Minggu, itu di luar jam kerja. Dan surat rekomendasi dari KASN itu saya belum lihat. Tapi saya sudah jelaskan ke tim audit inspektorat,” terangnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm