Menkeu Menilai Implementasi Fiskal Penanganan Covid-19 dan PEN Belum Maksimal

16 Juni 2020 16:00 WIB
Implementasi Stimulus Fiskal Covid-19
Implementasi Stimulus Fiskal Covid-19 ( )

Sonora.ID - Menteri keuangan menilai implementasi stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum maksimal.

Mulai dari awal bulan Juni 2020 ini, Kementerian Keuangan melakukan monitoring terhadap program atau stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dari hasil monitoring tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani melihat bahwa secara umum masih terdapat tantangan di level operasional dan proses administrasi.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Defisit APBN Hingga Mei 2020 Capai Rp 179,6 Triliun

Di bidang kesehatan, Sri mulyani mengatakan implementasi atau realisasi program maupun insentif masih sangat kecil, yakni baru sebesar 1,54 persen dari total anggarannya yang diberikan yakni 87,5 triliun rupiah.

Menurut Sri Mulyani, masih terjadi gap atau jarak antara realisasi keuangan atau anggaran yang disediakan dengan pelaksanaanya di lapangan, sehingga dibutukan percepatan proses administrasi penagihan.

Seperti contohnya pemberian insentif untuk para tenaga kesehatan yang masih memiliki kendala di proses administrasi dan verifikasi.

Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Meningkat dari Rp 852,9 Triliun Menjadi Rp 1.039,2 Triliun

Begitu juga dengan biaya klaim perawatan pasien Covid-19 yang masih terhambat di proses verifikasi.

Sri Mulyani berharap proses ini dapat segera dipercepat, baik oleh BNPB sebagai gugus tugas percepatan penanganan, Kementerian Kesehatan, maupun daerah.

"Dibidang kesehatan, kita melihat, implementasinya masih sangat kecil, meskipun anggarannya tadi sudah dinaikan di 87,5, namun hingga saat ini kita melihat untuk implementasinya masih perlu untuk diperbaiki." Ujar Sri Mulyani

"Baik itu untuk insentif tenaga kesehatan, yang kita lihat pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien juga dari sisi proses verifikasi dan dari sisi proses penanganan kasus, baik itu di BNPB sebagai gugus tugas, maupun di kementerian kesehatan maupun di daerah." lanjutnya

Baca Juga: Trump Marah dan Ngamuk Ke Indonesia, Gegara Sri Mulyani Pajaki Netflix

"Jadi ada gap antara realisasi keuangan dan fisik dengan anggaran yang disediakan maupun dari sisi pelaksanannya. Kita berharap ini akan bisa diakselerasikan baik oleh gugus tugas, kementerian kesehatan, maupun daerah" tutup Sri Mulyani.

Kemudian untuk penyerapan perlindungan sosial, sudah terserap 28,63 persen dari total anggaran yang diberikan sebesar 203,9 triliun rupiah.

Kementerian Keuangan mencatat kinerja dari program bantuan sosial sudah cukup optimal. Namun, Sri Mulyani mengatakan masih perlu adanya perbaikan khususnya mengenai target atau sasaran bantuan.

Baca Juga: Kabar Baik, PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis hingga September 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm