Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, BKKBN Jatim Targetkan 208.488 Akseptor

29 Juni 2020 11:30 WIB
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, (07/02/2020).
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, (07/02/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Implikasi dari kondisi Pandemi Covid-19 berdampak pada pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan.

Masyarakat dianjurkan untuk tidak ke fasilitas kesehatan jika tidak dalam kondisi emergency atau adanya indikasi/kecurigaan terinfeksi penyebaran Covid-19. 

Fenomena ini berakibat pada peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana melalui fasilitas kesehatan setempat.

Diketahui bahwa angka drop out di Jawa Timur semakin meningkat dari awal april sebesar 1% dan saat ini mencapai 7% (18 Juni 2020).

Baca Juga: Sambut Hari Keluarga Nasional Ke-27, BKKBN Jatim Gelar Doa & Zikir Virtual

Dalam masa pandemi ini, juga bersamaan dengan momen Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) menjadi sangat penting dan strategis.

Hal ini mengingat peran keluarga sebagai pilar utama dalam pembanguan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera.

Dengan memanfaatkan peringatan Hari Keluarga Nasional XXVII tahun 2020 dengan segala keterbatasan kondisi dan upaya saat ini, BKKBN berinisitif untuk melakukan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor seluruh Indonesia pada tanggal 29 Juni 2020. Melalui kegiatan ini diharapkan beberapa target sasaran strategis BKKBN dapat tetap diwujudkan dengan mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal serta tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang berlaku.

Untuk Provinsi Jawa Timur target “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” yang harus dipenuhi sebanyak 208.488 akseptor KB.

Baca Juga: Webinar: Membangun Ketahanan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Terdiri dari IUD/Implan 16.964 akseptor, KB Suntik 32.670 akseptor dan KB Pil/Kondom 158.853 akseptor, dengan jenis pelayanan KB Baru (termasuk KB Pasca Persalinan), KB Ulangan dan KB Ganti Cara seluruh metode baik KB MKJP maupun Non-MKJP dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Pendataan seluruh pelayanan KB serentak terjadi pada 29 Juni 2020 mulai pukul 00.00-15.00 WIB.

Bersama dan berkoordinasi dengan TNI melalui Kodam dan Kodim untuk mendukung kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor.

Optimalisasi peran petugas lini lapangan (PKB dan PLKB) dalam penggerakan calon peserta KB ke tempat pelayanan.

Baca Juga: Sambil Terapkan Protokol Kesehatan, Risma Kembali Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

Serta optimalisasi peran pemangku kepentingan dan mitra kerja terkait dalam kegiatan pelayanan KB serentak dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan.

Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor ini akan dilaksanakan di Rumah Sakit/Fasilitas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Praktek Mandiri Bidan, pelayanan KB bergerak dan kunjungan rumah di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak fisik/sosial dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang dianjurkan.

Selain itu, perwakilan BKKBN Jawa Timur akan memberikan penghargaan kepada Kodim terbaik yang membantu dan mendukung kegiatan ini. Serta khusus KB Pasca persalinan akan diberikan sertifikat baik akseptor KB maupun tenaga kesehatan, dan fasilitas Kesehatan.

Baca Juga: Terjaring Razia, 25 Orang Tak Bermasker Dikirim ke Liponsos Keputih Surabaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm