Bamsoet Sebut PBNU & Purnawirawan Dorong RUU HIP Diganti RUU BPIP

6 Juli 2020 22:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ( Kompas.com)

Sonora.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet telah melakukan kunjungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) pada Senin (6/7/2020).

Salah satu yg menjadi pembahasan dalam kunjungan tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP).

Bamsoet mengatakan PBNU berpandangan sama ketika Bamsoet menerima sejumlah purnawirawan yang menyampaikan agar RUU HIP ini tidak hanya dihentikan tapi ditarik atau dikeluarkan dari program legislasi nasional.

Bamsoet juga menyebut baik PBNU maupun purnawirawan mendorong untuk menggantinya dengan usulan baru yaitu RUU untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: DPR RI Akan Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

"Jadi NU berpandangan atau menyampaikan aspirasinya kurang lebih sama ketika kami menerima sejumlah purnawirawan, intinya bahwa tidak selayaknya Pancasila masuk dalam UU"

"Yg kedua beliau-beliau menyampaikan sama dengan PBNU sebaiknya RUU HIP ini tidak saja dihentikan tapi kemudian juga ditarik dan PBNU maupun para purnawirawan mendorong mengganti dengan usulan baru yaitu RUU BPIP langsung 'strait to the point' ke lembaga ini dibentuk lebih kepada tekhnisnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan mekanisme saat ini menunggu respon dari pemerintah karena sekarang DPR sudah menyerahkan kepada pemerintah.

Bamsoet menyebut MPR sendiri tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung soal RUU HIP tersebut.

Namun justru menampung berbagai aspirasi dan apapun yang bisa meredakan situasi serta mencegah terjadinya perpecahan.

Baca Juga: Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, FORMASI Bandung Penuhi Halaman Gedung Sate

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm