Pilkada di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil: Utamakan Keselamatan Warga

7 Juli 2020 19:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. ( Dok. Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, keselamatan warga harus menjadi diutamakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19.

"Kami harus memastikan keselamatan warga, apalagi Jabar penduduknya terbesar se-Indonesia, jumlah pemilih tetap mencapai 33 juta," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I DPD RI via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).

Rapat yang dihadiri kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada tersebut membahas pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 di tengah pandemi.

Baca Juga: LIPI Serahkan Bantuan Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung

Kang Emil mengatakan, pihaknya khawatir karena sampai saat ini penularan COVID-19 masih terjadi. Maka itu, potensi sebaran COVID-19 harus ditekan selama Pilkada berlangsung. Salah satunya dengan membagi jadwal pemungutan suara.

"Salah satu yang kendala adalah anggaran yang harus dikeluarkan karena dana APBD kami dialokasikan untuk (penanganan) COVID-19," ucapnya.

Adapun delapan daerah di Jabar akan menggelar Pilkada pada 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Menurut Kang Emil, pembagian jadwal pemungutan suara dapat menjadi solusi ketimbang harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu pun dapat mengurangi beban anggaran Pilkada. Apalagi, 63 persen warga Jabar terdampak COVID-19 dan membutuhkan bantuan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm