Pilkada di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil: Utamakan Keselamatan Warga

7 Juli 2020 19:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. ( Dok. Humas Pemprov Jabar)

"Sekarang 63 persen warga Jabar harus dibantu, maka sebagai pemimpin saya putuskan semua proyek berhenti. Kami fokus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan," katanya.

"Solusi saya sederhana membuat regulasi yang mengatur bahwa pemungutan suara bisa sampai sore. Jadi, jumlah TPS-nya tetap, pencoblosannya dibagi dua ronde, yakni pagi sampai siang, dan siang sampai sore," imbuhnya.

Ketua Komite I DPD RI Teras Narang menilai, penundaan Pilkada adalah hal penting, mengingat kasus positif di Indonesia masih bertambah. Presiden RI Joko Widodo, kata ia, telah menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami krisis kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga: New Normal, Loko Coffee Shop di Stasiun Bandung Terapkan Sistem Baru

"Kami memandang penundaan (Pilkada) adalah suatu hal yang penting karena pandemi keadaannya memprihatinkan, Presiden pun telah menyatakan bahwa negara dalam keadaan krisis kesehatan dan ekonomi," kata Teras.

Krisis ini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga berbagai negara di belahan dunia. Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 261 daerah dan 9 provinsi dengan jumlah pemilih mencapai 105 juta.

"Kita tidak bisa membandingkan dengan negara yang punya sistem yang tidak dimiliki Indonesia. Misalnya, electronic voting, kita masih belum bisa melakukannya," ucapnya.

"Jadi dengan kondisi seperti ini menjadi keprihatinan Komite I, intinya pandangan kami bahwa sebaiknya Pilkada tidak dilakukan pada di 2020. Namun, kami selalu berdoa COVID-19 segera berlalu," tambahnya. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm