Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BI Balikpapan dan Pemkot Balikpapan tentang Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan

15 Juli 2020 20:20 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bank Indonesia Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan tentang Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan di Kota Balikpapan
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bank Indonesia Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan tentang Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan di Kota Balikpapan ( )

“Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun yang diharapkan menjadi pedoman dari berbagai kerjasama yang akan dijalin oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan dengan Pemerintah Kota Balikpapan." Kata Bimo.

"Adanya nota kesepahaman ini mendukung fungsi strategic advisory Bank Indonesia kepada Pemerintah Daerah pada bidang pengembangan ekonomi, pengendalian harga dan sistem pembayaran non tunai sekaligus elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah Kota Balikpapan yang mendukung pencapaian Balikpapan sebagai smart city.” Imbuh Bimo.

Baca Juga: Kecamatan Sepaku Miliki Jaringan Paling Bagus Selama PPDB Online

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Balikpapan juga mengapresiasi kolaborasi dan kerjasama yang telah dilakukan bersama KPw Bank Indonesia Balikpapan terutama dalam pengendalian inflasi daerah, pengembangan dan pendampingan UMKM, serta percepatan transaksi elektronifikasi di Kota Balikpapan. 

“Saya berharap, Nota Kesepakatan ini dapat dikoordinasi dan disinergikan antara KPwBI Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga pembangunan ekonomi daerah maupun nasional yang inklusif dan berkesinambungan juga bisa tercipta, sekaligus menjaga kestabilan nilai Rupiah secara optimal.” Pungkasnya.

Baca Juga: Angkasa Pura I Bersama Bea Cukai Balikpapan Terapkan TPS Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm