Antisipasi Terhadap Karhutla Tetap Jadi Prioritas di Tengah Pandemi Covid-19

23 Juli 2020 16:05 WIB
Polda Kalbar menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)  Kalimantan Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto.
Polda Kalbar menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)  Kalimantan Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto. ( Humas Polda Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu bencana tahunan yang harus dihadapi Kalimantan Barat ketika kemarau tiba. Sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan. Untuk itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat dan pihak berwenang untuk meminimalisir potensi kebakaran hutan dan lahan.

Mengantisipasi terjadinya hal tersebut, Polda Kalbar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Baca Juga: Walhi Sumsel Nilai Upaya Restorasi Gambut Belum Maksimal

Sebanyak kurang lebih 200 perusahaan sawit termasuk 69 perusahaan yang tergabung dalam Gapki.

“Rakor ini merupakan rapat lanjutan, dimana sebelumnya kita adakan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait” ujar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto saat membuka rapat koordinasi di Hotel Ibis Pontianak pada Rabu (22/7/2020).

Sigid mengatakan pencegahan terhadap Karhutla juga menjadi prioritas Provinsi Kalbar karena sudah memasuki musim kemarau meski saat ini disibukan dengan wabah covid-19. Ia berharap pada tahun 2020 kasus Karhutla bisa di cegah.

“Disini kita harapkan dan mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pekerja kelapa sawit bahwa masalah Karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama” tambahnya.

Sigid juga memberi peringatan sanksi hukum yang akan diterima jika melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar kepada para korporasi terkait.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan yang juga mengingatkan kembali bahwa 2019 kejadian karhutla di Kalbar merupakan kasus yang besar sehingga semua kewalahan dalam menanganinya.

“Ini masih kita upayakan tindakan preventif, bagaimana jangan sampai terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan. Pokoknya bagaimana di tahun ini jangan sampai memadamkan api lagi. Kalau sempat terjadi, maka akan sulit penanganan dan banyak biaya hingga korban” tegasnya.

Wakil Gubernur Kalbar juga mengungkapkan berdasarkan data yang ia terima, bahwa 99% kebakaran lahan diakibatkan ulah manusia.

“Berdasarkan data ini, seharusnya bagus. Artinya sebagai pemilik lahan, petani atau siapapun itu bisa kita cegah asal kita memiliki niat baik untuk sama sama menjaga Kalbar. Kita genjot langkah preventif ini untuk mengingatkan semua unsur” lanjutnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm