Kasus Covid-19 DKI Tak Kunjung Turun, PSI Pertanyakan Ketegasan Anies

5 Agustus 2020 09:30 WIB
Ganjil Genap Kembali Berlaku Setelah PSBB Selesai
Ganjil Genap Kembali Berlaku Setelah PSBB Selesai ( Kompas.com)

“Gubernur Anies tidak boleh  lengah dan ragu untuk meraik rem darurat tersebut,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya memberikan saran kepada Anies untuk dengan tegas dan cepat mengambil kebijakan rem darurat tersebut dibandingkan meneruskan masa PSBB Transisi ini.

Masih dilansir dari sumber yang sama, pihaknya juga menyoroti bahwa kondisi PSBB Tarnsisi ini terlihat sama dengan kondisi normal.

Baca Juga: Dirlantas: Meski Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Tapi Sanksi Tilang Berlaku Mulai 6 Agustus 2020

Dengan demikian, muncullah banyak klaster baru di area publik, seperti di pasar dan perkantoran.

“Tidak ada perbedaan dari tiga kali perpanjangan PSBB Transisi ini, kita tidak bisa berharap ada perubahan hasil, kalau Pemprov DKI hanya berpangku tangan dan sekadar memperpanjang status tanpa adanya upaya pencegahan,” ungkapnya menambahkan.

Dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya berharap Anies bisa menggunakan tool  ‘rem darurat’nya tersebut.

“Jangan sampai kebijakan rem mendadak hanya menjadi pepesan kosong,”  tegasnya.

Baca Juga: Pengguna Tranportasi Umum Bus Keluhkan Minimnya Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm