Serapan Anggaran Disdik dan Sekwan Banjarmasin Dapat Atensi Keras

5 Agustus 2020 16:00 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat diwawancari awak media
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat diwawancari awak media ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Hingga Juni lalu, realisasi serapan anggaran ternyata masih rendah.

Meski sudah separuh dipangkas, SKPD masih saja susah payah merealisasikan penyerapan anggarannya.

"Dari 40 SKPD serapannya dinamis, tapi kalau secara logika di Juni ini serapan sudah 50 persen. Hampir seluruh SKPD belum bisa mencapainya," beber Irwan Anshari, Kepala Bagian Pembangunan, Setdako Banjarmasin.

Fakta ini terungkap saat rapat evaluasi beberapa waktu lalu.

Di mana SKPD membuat alasan berjamaah dan beramai-ramai menjadikan pagebluk sebagai alasan sulitnya merealisasikan serapan anggaran.

Baca Juga: Evaluasi UMKM, Bang Dhin : 'Harusnya di bawah satu SKPD saja'

"Akibat adanya pandemi Covid-19 serapan realisasi anggaran hingga Juni ini boleh dikatakan belum maksimal. Masih banyak SKPD yang rendah serapannya. Rata-rata kendalanya ada di Covid-19. Intinya Covid-19 paling banyak sebagai penyebab sulitnya merealisasikan anggaran," tambah Irwan.

SKPD pun akhirnya dituntut agar segera mengejar ketertinggalan, terlebih tak lama lagi memasuki tahun anggaran perubahan APBD.

"Jangan sampai duit yang tersisa malah menjadi SILPA. Diharapkan pimpinan di waktu tersisa enam bulan ini SKPD bisa memaksimalkan progres serapannya," katanya.

Lantas dari 40 SKPD siapa yang paling rendah serapannya?

Meski tak bisa menjalankan secara rinci. Irwan menyebut ada dua SKPD yang paling menonjol, yakni Sekretariat DPRD (Sekwan) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga: LPJ APBD Kota Makassar 2019 Disetujui, Ini Catatan DPRD

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm