Begini Respon Pj Wali Kota Makassar Soal Dugaan Pungli Rusunawa

5 Agustus 2020 22:25 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Balaikota
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Balaikota ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin menyayangkan adanya dugaan praktek pungutan liar (Pungli) yang melibatkan pengelola rusunawa.

Laporan warga yang bermukim menyebut, permainan tersebut membuat biaya tagihan listrik dan air melonjak.

Rudy mengatakan pungli mencederai hak masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah. Pihaknya menekankan tidak ada toleransi jika terbukti.

"Mencederai kita punya kualitas pelayanan. Itu kami tidak toleransi," tandas Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, Rabu (5/8/2020)

Baca Juga: Pemerintah Akan Perpanjang Bantuan Sosial Hingga Desember 2020

Dia menambahkan, jika adanya pungli seperti yang dikeluhkan warga Rusunawa, oknum pengelola akan langsung ditindaki secara tegas.

"Tentu kalau itu terbukti dengan benar, kami akan langsung tindaki," tegasnya

Aksi demonstrasi sebelumnya dilakukan puluhan penghuni rusunawa di Balaikota awal pekan lalu.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Membuat Tabungan 'Dana Pensiun'?

Kasman, salah satu peserta aksi mengatakan, tagihan listrik dan air tidak masuk akal, termasuk biaya balik nama kepemilikan kamar di Rusunawa yang mencapai jutaan rupiah.

Massa menduga pengelola Rusunawa dalam hal ini UPTD Rusunawa yang dibawahi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan pungli.

"Kami minta Pj Walikota temui kami, termasuk kepala UPTD Rusunawa (Thelma Aradea) hadirkan semua pengelola Rusunawah untuk menjelaskan kepada kami masalah ini," ucap koordinator aksi Afdal.

Peserta aksi juga menuntut Pj Walikota memecat sejumlah oknum yang dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar, Fatur Rahim.

Baca Juga: BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II 2020 Minus 5,32 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm