Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel akan membangun Twin Tower yang berlokasi di Center Point of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Twin Tower tersebut diproyeksi akan menjadi pusat Pemerintahan dan bisnis.
Terkait rencana tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani meninjau lahan yang akan digunakan nantinya.
Menurut Nurdin, CPI merupakan aset luar biasa yang dimiliki Pemprov Sulsel berkat kerja sama dengan pihak swasta.
Dalam peninjauan itu, Gubernur Nurdin Abdulllah mengajak Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Baca Juga: Tim Pakar Gugus Tugas: Tren Kasus Covid-19 di Makassar Melandai
Tujuannya tak lain untuk memastikan masalah lahan tidak menjadi kendala di kemudian hari. Nurdin juga menegaskan, proyek twin tower nantinya tidak akan menggunakan dana dari APBD, melainkan murni dari pengembang.
Sehingga konsepnya adalah bussines to bussiness antara Perseroda Sulsel dengan pihak swasta.
"Yang pertama saya ingin sampaikan ini pembelajaran yang baik sekali, kita begitu sinergi, kompak menyelesaikan sebuah persoalan," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Jangan Kaget, Ada Perbedaan Tarif Parkir di Makassar, Kok Bisa?
Ia menyebutkan, CPI adalah aset yang luar biasa yang dimiliki oleh Pemerintah Sulsel, berkat kerja sama dengan pihak swasta.
"Ada Kanwil Pertanahan, Pak Kajati, pengembang, supaya di kemudian hari tidak ada masalah. Semuanya clear, ini sesuatu yang menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada masalah tanpa solusi, kuncinya adalah sinergi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Sulsel Bambang Priono menyebutkan, total lahan yang berhak dikelola oleh Pemprov Sulsel di kawasan CPI adalah 50,47 hektare.
Bagian ini merupakan kompensasi dari 150 total lahan reklamasi yang dikelola PT Yasmin Wisata Mandiri.
Hingga saat ini, PT Yasmin telah menyerahkan sebanyak 38 hektare lahan kepada Pemprov Sulsel.
Namun baru 32 hektare yang bisa diproses untuk disertifikatkan.
Baca Juga: Jadi Proyek Prestisius, Pemprov Sulsel Inventarisir Aset di CPI