Kemenkeu Dukung Program Perpusnas Bangun Perpustakaan Daerah Berkualitas

14 Agustus 2020 10:15 WIB
Perpusnas tingkatkan layanan perpustakaan daerah dengan menggandeng Kemenkeu
Perpusnas tingkatkan layanan perpustakaan daerah dengan menggandeng Kemenkeu ( Sonora FM / Jumar Sudiyana)

Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengatakan hal itu dilakukan guna membangun sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dengan menggiatkan gemar membaca melalui layanan perpustakaan.

“Maka sejak 2018 mulai dibahas dan dialokasikan 2019 untuk mendorong peran perpustakaan daerah karena Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sudah bagus. DAK fisik perpustakaan pengalokasian tahun anggaran 2019 totalnya mencapai Rp300 miliar,” jelas Putut.

Namun, pihaknya mengakui tahap pertama DAK itu tak mudah karena harus diusulkan daerah, agar memiliki ownership dan adanya penilaian.

Pada tahun 2020 alokasi dana ditingkatkan Rp150 miliar. Sayangnya karena ada pandemi Covid-19, program DAK ini dihentikan dan hanya Rp74 miliar.

Baca Juga: New Normal Perpusnas Terapkan SOP Protokol Kesehatan Kepada Pengunjung

Menurutnya, di awal tahun 2020 penyerapannya belum memuaskan karena baru 80 persen yang tereksekusi oleh daerah.

“Proyek perpustakaan ini dikerjakan pihak Pemda karena kami dari Kemenkeu hanya sebagai penyedia dana dan mentransfer. Tapi sebelum itu ada pembahasan rencana penganggaran dan alokasi anggaran yang luar biasa alot, selain memakai mekanisme usulan dari daerah, pengalokasian DAK dibahas antarKementerian dan Lembaga, yakni Bappenas, Kemendagri, Bappenas, Perpusnas bahkan DPR” urainya.

“Sejak Februari lalu untuk alokasi 2020 kita sudah mulai dari dengan perencanaan. Kita mendasari pada evaluasi tahun berjalan dan sebelumnya apa saja yang mau diprioritaskan. Masuklah perpustakaan, kemudian di Bappenas dan kita lakukan evaluasi, baru ditetapkan dana yang dibutuhkan berapa ada pagu indikasi,” tambah dia.

Baca Juga: Webinar Perpusnas dan Bappenas: Bangkit dari Pandemi dengan Literasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm