DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Hati-hati & Transparan

14 Agustus 2020 17:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani ( Sonora FM Jakarta)

Sonora.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di masa sidang pertama periode sidang tahun 2020 2021.

Puan memastikan kepada masyarakat bahwa pembahasan RUU tersebut akan dilakukan dengan cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan mengutamakan kepentingan nasional.

Hal tersebut dilakukan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi pada masa persidangan 4 tahun sidang 2019 2020 yang lalu, RUU yang ada dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020 menjadi 37 RUU.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Indonesia Harus Memperkuat Regulasi Hingga Pelayanan Kesehatan Demi Cegah Krisis Ekonomi

DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 tersebut

"DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang, sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan Maharani.

Lebih lanjut, Puan juga mengatakan untuk tetap bisa melaksanakan tugas legislasi secara maksimal di tengah pandemi Covid-19, DPR RI telah mengesahkan metode rapat terbaru yaitu rapat secara virtual.

Metode tersebut disahkan melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

Baca Juga: Resmi Jadi Calon Wali Kota Medan di Pilkada 2020, Bobby: Terima Kasih Mbak Puan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm