Klaster Perkantoran Jabar Diduga dari Mobilitas Pegawai di Luar Kantor

16 Agustus 2020 07:00 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil ( Sonora/Indra Gunawan)

Sementara sesuai prosedur tetap (protap) Gugus Tugas Jabar, suatu tempat harus ditutup selama 14 hari jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Aturan tersebut juga berlaku di Gedung Sate dan DPRD Jabar.

"Tapi produktivitas tidak boleh berhenti, artinya yang tidak terpapar dikondisikan kerja dari rumah, sudah diatur termasuk di gedung dewan," ucap Kang Emil.

Ia juga menjelaskan, mayoritas kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Gedung Sate merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau kasus asimtomatik. Kepada OTG itu, Kang Emil berujar bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar memfasilitasi isolasi mandiri di Kantor BPSDM Jabar di Kota Cimahi sebagai Pusat Isolasi Mandiri Jabar.

"Kami ada infrastruktur yang cukup dibanggakan, (yaitu) BPSDM di Kota Cimahi sebagai pusat isolasi yang dimonitor secara baik untuk OTG di Jabar," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru, Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan Uji Swab Pegawai

Adapun temuan kasus positif di Gedung Sate dan DPRD Jabar merupakan bagian dalam upaya Gugus Tugas Jabar untuk meningkatkan jumlah pengetesan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan pelacakan kontak erat. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat melaporkan, terdapat temuan 38 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil swab tes di Gedung DPRD Jabar pada 12 Agustus lalu.

"Yang positif ada tujuh orang anggota dewan, sembilan PNS, dan 22 orang non-PNS. Tujuh orang anggota DPRD diisolasi di rumah masing-masing, selain itu isolasi di BPSDM. Semoga dalam 14 hari ke depan bisa sembuh semua. Keluarga yang positif Insyaallah Selasa depan di-swab. Ke depan jika seluruh warga disiplin, akan pergi itu COVID-19," tambahnya.

Terkait ditutupnya Gedung DPRD Jabar selama 14 hari sejak 14 Agustus, Taufik mengatakan bahwa kegiatan termasuk agenda sidang paripurna HUT ke-75 Jabar akan mencari tempat alternatif agar tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm