BI Ingatkan Pemesan UPK 75, Harus Datang Sesuai Pilihan Waktu

19 Agustus 2020 07:00 WIB
Ilustrasi uang Rp 75.000
Ilustrasi uang Rp 75.000 ( IST)

Difi menegaskan, selain pemesan harus lebih dulu mendaftar secara aplikasi, juga diberlakukan pembatasan agar merata melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kontrol via KTP, antisipasi kemungkinan diborong. Nggak usah khawatir, bisa diperpanjang waktunya. Tiap orang satu (lembar) sesuai KTP. Kita sudah antisipasi pelayanan ini bisa sampai Oktober- November. Lama sampai dengan uangnya habis," tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa untuk tahap awal atau sementara, layanan penukaran UPK 75 masih dilakukan oleh BI atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Kita masih membangun sistem. BI dulu, dan untuk selanjutnaya mekanismenya melalui bank lain, seperti Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB," ungkap Difi.

Baca Juga: Peringati Detik-Detik Proklamasi, Gubernur Jawa Timur Ajak Masyarakat Hentikan Aktivitas 3 Menit

Lebih lanjut ia juga menanggapi tentang peluang atau potensi adanya upaya spekulan yang menawarkan UPK 75 dengan harga fantastis melalui market place atau pasar online.

"Dikalangan tertentu ada hobi mengoleksi uang. Biasannya uang itu berharga pada 10 tahun lagi. Lebih baik nunggu, karena uang yang tersedia (UPK 75) cukup banyak. Masyarakat bisa membelanjakan (digunakan), juga ada yang dikoleksi," imbuhnya.

Zoom meeting juga diikuti oleh beberapa KPw BI Jatim yang ada di kabupaten/kota lainnya, yang menyampaikan gambaran perkembangan aktivitas dan animo masyarakat yang melakukan penukaran UPK 75.

Kegiatan penukaran UPK 75 melalui aplikasi pintar yang dimanfaatkan oleh warga Malang misalnya, dari kuota 151 UPK telah dipesan oleh 137 orang. Sementara di Jember, dari kuota 150 UPK ada 123 pemesan. Sementara di KPw BI Kediri ada 143 pemesan.

Selain itu, mereka yang menukar UPK 75 dengan uang lusuh hingga uang rusak akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan.

"Uang lusuh bisa dibuat nukar. Bisa dengan perbandigan satu banding satu. Kalau uangnya rusak,  rusaknya seperti apa (keparahannya) sesuai mekanisme. Tapi yang lusuh bisa," pungkasnya.

Baca Juga: Waduh! Di Magelang Ada Lomba 17-an Menatap Foto Mantan Terlama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm