Tingkatkan PAD Kalsel, Komisi IV Ingatkan Efisiensi & Skala Prioritas

20 Agustus 2020 10:50 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin ( Smart FM Banjarmasin)

"Hanya tinggal menambah kelengkapan peralatan sedikit, sudah mampu melayaninya," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Untuk itu, perlu dukungan berupa aturan regulasi dari DPRD Kalimantan Selatan yang ditujukan untuk menggenjot potensi PAD.

Begitu pula dengan fasilitas pelayanan terpadu jantung di RSUD Ulin Banjarmasin yang sudah tinggal tahap penyempurnaan setelah disiapkan 3 tahun terakhir

"Kiranya ini harus terus dikawal sehingga bisa segera beroperasi dan menambah penghasilan RSUD Ulin," jelasnya lagi.

Baca Juga: Pelindo IV Rambah Pasar Dunia dengan Direct Call dan Direct Export

Terlebih hingga saat ini, penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi di Kalimantan Selatan akibat pola makan yang dapat memicu naiknya kadar kolesterol dan darah tinggi.

Namun masyarakat justru banyak berobat keluar daerah bahkan luar negeri karena belum adanya fasilitas pelayanan terpadu jantung, yang artinya juga membuat potensi PAD hilang begitu saja.

Ia meyakini jika RS jantung terpadu terwujud maka kemudahan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat, selain juga peningkatan PAD untuk menunjang pembangunan.

Lutfi juga mengingatkan hal penting lainnya, yakni efisiensi anggaran dan skala prioritas anggaran, agar pembangunan lebih terarah dan anggaran yang dibelanjakan benar-benar tepat sasaran.

"Tentu pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih memahami apa yang kami maksud dari dua hal tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Dongkrak PAD, Pemko Banjarmasin Ubah Skema Tagihan Retribusi Pasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm