Risma Resmikan Dua Tempat Foto Instagramable di Kota Surabaya

30 Agustus 2020 09:45 WIB
 Risma bersama perwakilan jajaran Forkopimda Kota saat acara peresmian Taman Mozaik dan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Wiyung, Sabtu (29/08/2020).
Risma bersama perwakilan jajaran Forkopimda Kota saat acara peresmian Taman Mozaik dan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Wiyung, Sabtu (29/08/2020). ( Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan dua tempat berfoto atau instagramable sekaligus di Kota Pahlawan, Sabtu (29/08/2020).

Dua tempat itu adalah Taman Mozaik dan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Wiyung. Kedua tempat tersebut tidak berjauhan karena terletak di Jalan Wiyung Kecamatan Wiyung, Surabaya. Sehingga peresmiannya digelar satu tempat di Taman Mozaik.

Pada kesempatan itu, hadir pula jajaran Forkopimda Kota Surabaya yakni Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Dan Rem 084/Bhaskara Jaya. Kemudian jajaran dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yakni Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, para asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah setempat.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Kandidat Lain Mulai Membandingkan, Risma Malah Berbagi Strategi Keberhasilan Membangun Surabaya

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan potong tumpeng tersebut juga disaksikan secara virtual oleh tamu undangan yang digelar di tempat berbeda, yakni di Sentra Wisata Kuliner Wiyung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menuturkan peresmian ini sebenarnya Taman Mozaik ini dibangun untuk menjadi taman kota. Dimana masyarakat dapat berkumpul beraktivitas, olahraga, atau bermain di spot yang instagramable itu. Sehingga ia memastikan taman tersebut harus selalu bersih dan indah.

“Agar semua warga dari berbagai lapisan masyarakat dapat bertemu dalam satu tempat. Kemudian terjadilah komunikasi yang baik antar warga,” kata Risma di sela sambutannya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm