Subsidi Gaji Rp 600Ribu Tak Kunjung Cair? Menaker: Saya Minta Lebih Bersabar

2 September 2020 12:05 WIB
Ilustrasi bantuan gaji tambahan dari pemerintah
Ilustrasi bantuan gaji tambahan dari pemerintah ( freepict.com)

Ida mengatakan belum semua mendapatkan subsidi gaji karyawan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap.

Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020. 

"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut. BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida dilansir dari Antara via Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Menurut dia, selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima subsidi gaji Rp 600.000.

Baca Juga: Peringatkan Sri Mulyani tentang Utang Negara, Ibas: Jangan Ada ‘Besar Pasak daripada Tiang’

"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Kami menerima data untuk batch kedua lebih besar untuk 3 juta pekerja," kata Ida.

Pekerja harap bersabar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk bersabar jika belum menerima dana pencairan BLT tersebut.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif.

Baca Juga: Takut Terjadi Virus Covid-19 Impor, Malaysia Ogah Terima Turis Indonesia dan Dua Negara Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm