BPJS Kesehatan Terapkan Program Relaksasi Iuran Peserta yang Menunggak

7 September 2020 16:05 WIB
Ngopi Barang JKN bersama Media se-Kalimantan Selatan
Ngopi Barang JKN bersama Media se-Kalimantan Selatan ( Smart Banjarmasin/Fakhrurazi)

Ia mengungkapkan, program relaksi ini diterapkan BPJS Kesehatan mengingat pelayanan kesehatan merupakan faktor penting di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Karena kami khawatirkan masyarakat jika terjadi apa-apa terkait kesehatan, namun kepesertaan JKN-KIS tidak aktif karena menunggak iuran," tambah Priyo.

Diharapkan dengan adanya program relaksasi ini, pembayaran iuran JKN KIS menjadi lebih untuk bulan berikutnya.

"Mudah-mudahan nanti bulanannya dibayar rutin agar kartunya selalu aktif," imbuhnya.

Baca Juga: Manfaatkan Relaksasi Cicilan Dari Aplikasi Mobile JKN untuk Bisa Aktif Kembali

Untuk mendapatkan keringanan pembayaran iuran, peserta JKN KIS dapat mengaksesnya di JKN Mobile atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

"Karena masih dalam situasi pandemi kami lebih menyarankan peserta JKN KIS mengaksesnya secara online," harapnya.

Hal itu menurutnya semata-mata untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang sangat berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Bagi yang berurusan di kantor tetap kita layani namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Priyo.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Minta OJK Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm