Foto Bugil Istri Kades di Muaro Jambi Beredar Karena Hp Hilang, Tak Dikenakan Sanksi Adat

8 September 2020 15:00 WIB
Tim Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muaro Jambi melakukan musyawarah adat terkait foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi, Selasa (8/9/2020).
Tim Lembaga Adat Melayu Kabupaten Muaro Jambi melakukan musyawarah adat terkait foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi, Selasa (8/9/2020). ( )

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Muaro Jambi digegerkan dengan beredarnya foto bugil diduga istri kepala desa.

Beredarnya foto tanpa busana tersebut cepat menyebar di media sosial dan hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Foto tersebut diperkirakan mulai beredar pertengahan Juli 2020 dan sempat viral di media sosial.

Kepala Desa berinisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada tim cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.

Baca Juga: Dituding Baju Adat China Ada di Uang Rp 75.000, Warganet: Banyakin Literasi Jangan Cuman Terasi

Ia juga menanggapi terkait masyarakat yang menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.

Alasannya tidak dikenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya, ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.

"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makannya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.

Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru Resmi Ditunda, Alasannya.....

Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istrinya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm